Fungsi E-SAKIP Untuk Unit Kerja Instansi

- e-SAKIP berfungsi sebagai alat untuk mengawal perencanaan kinerja dan keuangan
- e-SAKIP berfungsi sebagai alat untuk mengukur kinerja dan keuangan
- e-SAKIP sebagai alat untuk membantu dalam keperluan pembuatan laporan
- e-SAKIP berfungsi sebagai basis data yang terintegrasi
- e-SAKIP berfungsi untuk memetakan kinerja secara cascading

Fungsi E-SAKIP Untuk Instansi / Lembaga Pemerintah

- Pemetaan kinerja yang terhubung atau menunjang terhadap program-program pada instansi / lembaga
- Monitoring kinerja satuan / unit kerja secara langsung
- Alat untuk membantu dalam keperluan pembuatan laporan

Fungsi E-SAKIP Untuk Publik

- Publik bisa memantau kinerja pemerintah
- Sumber informasi mengenai data perencanaan, pengukuran dan pelaporan kinerja pemerintah